RUMAH SINGGAH
Rumah Singgah digunakan untuk menampung pasien serta pendamping/keluarga pasien yang datang dari luar kota Bandung baik pada saat sebelum operasi maupun saat perawatan pasca operasi tanpa dipungut biaya. Kegiatan di Rumah Singgah pada tahun 2023 sebagai berikut :
1. Jumlah pasien yang menginap di Rumah Singgah periode Januari s/d Desember 2023 sebanyak 125 orang pasien yang berasal dari kota-kota sebagai berikut : Bogor, Batang-Jawa Tengah, Bekasi, Brebes, Ciamis, Cianjur, Cilacap, Garut, Indramayu, Jakarta, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Karawang, Kubumen, Lombok, Majalengka, Purwakarta, Pangandaran, Sumedang, Subang, Sukabumi, Tasikmalaya, dan Tegal.
2. Kegiatan perbaikan sarana dan prasarana rumah singgah yang telah dilaksanakan adalah sebagai berikut :
a.Perbaikan plafond atap gudang yang bocor/rusak, perbaikan plafon kamar pasien, perbaikan talang air hujan yang rusak. Total biaya yang dikeluarkan Rp. 18.547.000,- (delapan belas juta lima ratus empat puluh tujuh juta rupiah)
b. Perbaikan dinding kusen ruang tamu, pembuatan rak besi di gudang, pengecatan plafon, pengadaan AC, penggantian kusen jendela, pemasangan fiber glass, perbaikan dan pemasangan jendela di ruang atas. Total biaya yang dikeluarkanRp. 22.766.000,- (dua puluh dua juta tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah)
c. Pengecatan kusen serta dinding, pemasangan lampu + Instalasi, pembuatan rangka besi, pembuatan partisi dan rangka besi. Total biaya yang dikeluarkan Rp.12.246.400,- (dua belas juta dua ratus empat puluh enam ribu empat ratus rupiah)
d. Pemasangan kipas angin, pemasangan grendel slot dan pemasangan kran air. Total biaya yang dikeluarkan Rp. 2.375.000,- (dua juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
e. Perawatan Rumah Singgah ; Pencucian kasur rumah singgah, pembuatan urung kasur , perbaikan seprei dan pemasangan kain untuk partisi. Total biaya yang dikeluarkan Rp. 9.215.000- (sembilan juta dua ratus lima belas ribu rupiah)
Sehingga jumlah total biaya untuk perbaikan sarana dan prasarana di rumah singgah adalah sejumlah Rp. 65.149.400,- (enam puluh lima juta seratus empat puluh sembilan ribu empat ratus rupiah).